LANGKAH - LANGKAH MENGGUNAKAN APLIKASI SAKEDAP (SISTEM PELAYANAN KEPENDUDUKAN TERPADU)
16 Desember 2021 | Administrator
SAKEDAP adalah akronim yang diambil
dari bahasa Sunda, Sakedap artinya sebentar atau sekejap. Jadi, Pelayanan
Kependudukan Terpadu dalam satu aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengurus
dokumen kependudukan sebentar atau sekejap agar tidak lama.
Langkah - Langkah untuk menggunakan
Aplikasi SAKEDAP adalah sebagai berikut:
- Pemohon mendownload Aplikasi
SAKEDAP via Play Store.
- Kemudian membuat Akun dengan
cara isi NO NIK, Data Diri, Email Pemohon, No WhatsApp.
- Klik daftar, lalu pilih layanan
dokumen Kependudukan di maksud.
- Isi form, kemudian upload
berkas persyaratan yang di minta atau di tetapkannoleh disdukcapil sampai
hasil verifikasi berkas dilakukan oleh petugas.
- Pemohon akan menerima pesan
konfirmasi DITERIMA atau DITOLAK jika berkas dinyatakan lengkap atau belum
lengkap.
- Pemohon dapat menerima dokumen
yang sudah jadi melalui email yang pemohon daftarkan pada saat pendaftaran
atau ke nomor WhatsApp pemohon dalam bentuk PDF.
- Khusus untuk KTP dan KIA,
dokumen akan dikirimkan melalui jasa kurir POS untuk selanjutnya dikirim
ke alamat dimaksud atau pemohon.
- Selain dokumen KTP dan KIA,
dokumen dapat di download dan di cetak sendiri oleh pemohon menggunakan
kertas A4 80 gram.